Social Icons

"Nyalakan lilin"
Jadilah bagian dari Solusi Bangsa

Kamis, 06 Desember 2012

Mengapa Memilih Akademisi?


(Urgensi Membumikan Kata Akademisi Islam)

Radius Setiyawan
Kabid Keilmuan DPD IMM Jawa Timur

Tulisan ini menanyakan pentingnya kenapa kelahiran IMM berusaha untuk membentuk Akademisi Islam, meskipun tidak berusaha mengurai akar genologisnya kenapa kata akademisi muncul, akan tetapi tulisan ini akan berusaha melakukan komparatif akan istilah-istilah lain yang mungkin secara nilai ada kesamaan akan tetapi lahir di dimensi sejarah yang berbeda. IMM dalam kelahiran tentunya mempunyai dimensi sejarah sendiri. Seperti: dalam buku Sejarah Yang Dipersoalkan karya Farid Fathoni, IMM banyak mengalami persoalan krusial baik dari kelahirannya yang dianggap tidak perlu maupun eksistensinya yang berusaha dihilangkan yang tertunya itu sudah seharusnya mampu kita gali dan dari situ akan ada rumusan historis yang mampu kita kontektualisasikan ke dimensi kekinian. Gambaran komparatis yang akan digambarkan bukan bermaksud menjauhkan istilah akademisi dengan nilai-nilai pada term-term yang ada (intelektual, cendekiawan dan yang lainnya) akan tetapi kata “bukan” yang ada merupakan penekanan bahwa IMM dengan akademisi Islamnya punya sejarah sendiri yang sudah barang tentu wajib kita sebagai kader harus menciptakan formulasi dan rumusan untuk membumikannya di tengah term-term yang ada dan itu harus berbasis fakta sejarah kita bukan sejarah orang lain.

Akademisi bukan Intelektual

Istilah intelektual yang sering kali melekat dan melebeli kita sebenarnya jika kita menelisik kebelakang maka ada dimensi sejarah dimana istilah ini di gunakan. Pada 1896 Alfred Dreyfus, seorang kapten Yahudi dalam dinas ketentaraan Prancis di tuduh melakukan spionase dan dicopot pangkatnya oleh sebuah pengadilan militer dan dihukum penjara seumur hidup. Sebagai protes atas kesewenang-wenagan keputusan pengadilan itu, Emile Zola, seorang novelis populer terkenal, menerbitkan sebuah surat terbuka dihalaman muka sebuah koran kecil yang terbit di Paris, yang menuduh para anggota dinas ketentaraan Prancis telah merekayasa bukti, memanipulasi dan dan menutup-nutupi fakta-fakta kasus tersebut. Surat ini yang kemudian dikenal sebagai ‘manifeste des Intellectuels’ (manifesto para inteletual) menyebabkan perpecahan di kalangan pengarang perancis menjadi 2 kubu : kubu Dreyfusard (yang membela Dreyfus) dan kubu anti-Dreyfusard. Dari polarisasi ini,akhirnya muncul istilah intelektual yang awal kemunculannya merupakan cemooan yang berkonotasi negatif. Buat kubu anti-Dreyfusand, yang berbicara dari sudut pandang pendukung institusi-institusi negara, istilah “intelektual” dipakai untuk menunjuk para penulis dan selebritis yang berorientasi-pasar yang memiliki keterkaitan dengan kubu Dreyfusar. Namun, efek dari pelabelan ini malah semakin memperteguh kubu Dreyfusard, dan malah memberikan sebuah nama dan identitas baru. Sejak saat itu kata “intelektual” bukan hanya menjadi sebuah istilah yang populer, melainkan juga menjadi sebuah model bagi bentuk baru keterlibatan dalam kehidupan publik dan juga bagi peran baru untuk dimainkan (Eyermen dalam Latif, 2005: 20-21).

Dengan demikian istilah intekletual mempunyai dimensi sejarah yang sudah jelas dalam kontek diatas menunjuk pada komunitas dengan visi dan proklamir tersendiri. Dalam perkembangannya definisi intelektual menjadi sangat beragam dimana istilah itupun lahir dengan sejarahnya sendiri. Dalam pendapat Eyermen dalam Latif (2005:21), beragam definisi tersebut bisa dikelompokkan menjadi 2 kategori. Yang pertama, definisi yang mengintepretasikan intelektual dalam kerangka karekteristik-karakteristik personal, seperti “seorang menjadikan berpikir sebagai kerja sekaligus bermain” (Lasch, 1965) atau mereka yang tak pernah puas dengan hal-hal sebagaimana adanya”. Yang kedua, definisi yang mengaitkan istilah tersebut dengan struktur maupun fungsi sosial tertentu. Definisi tersebut diajukan seperti oleh Seymour Martin Lipset yang mendifinisikan intelektual adalah orang yang mennciptakan, menyebarluaskan dan yang menjalankan kebudayaan.

Beragam varian kategorisasi merupakan yang lazim terjadi yang kesemuanya jelas-jelas mempunyai fungsi sosial yang saya kira itu senada dengan istilah Akademisi, Cendikiawan, Negarawan dan lain sebagainya. Dalam perkembangnya istilah intelektual pun mengalami tambahan-tambahan yang itu berangkat dari asumsi-asumsi dasar tokoh yang menggagas.

Akademisi bukan Intelektul Organik ala Gramci.

Gramsci adalah salah satu exponen Marxis yang sangat berpengaruh, bagi Gramsci, akan terasa problematik jika mengidentifikasi para intelektual sebagai seorang yang mempunyai kualitas – kualitas khusus yang dianggap bersifat bawaan (innate). Dalam pandangannya, setiap orang “menjalankan beberapa bentuk aktivitas intelektual”, “tetapi tidak semua orang dalam masyarakat menjalankan fungsi sebagai intelektual” (Gramsci, 1971 : 8 - 9). Oleh karena itu, faktor penentu apakah seseorang itu bisa dikategorisasikan sebagai seorang intelektual ataukah seorang pekerja manual terletak pada “fungsi sosial” –nya. Berbeda dengan pandangan liberal yang melihat intelektual sebagai sesuatu yang berada “di atas” atau “ di luar” masyarakat, Gramsci memahami para intelektual sebuah bagian integral dari materialitas yang konkret dari proses-proses yang membentuk masyarakat. Atas dasar fungsi sosial dan afinitas sosialnya, Gramcsi membedakan dua kategori intelektual: yaitu, intelektual “tradisional” dan intelektual “organik”. Dalam kategory intelektual “tradisional”, Gramcsi memasukkan bukan hanya para filosof, sastrawan, ilmuwan, dan para akademisi yang lain, melainkan juga para pengacara, dokter, guru, pendeta, dan para pemimpin militer (Gramcsi, 1971:7,9). Menurut penilaianya, para intelektual tradisional secara niscaya akan bertindak sebagai antek dari kelompok penguasa. Bahkan, saat mereka bersikap kritis terhadap status quo pun, mereka pada dasarnya tetap membiarkan sistem nilai yang dominan menentukan kerangka perdebatan mereka (Gramcsi, 1971:7-8,12). Sementara para “intelektual organik” menurutnya menunjuk kepada para intelektual yang berfungsi sebagai perumus dan artikulator dari ideologi – ideologi dan kepentingan kelas, terutama dikaitkan dengan ideologi-ideologi dan kepentingan kelas yang sedang tumbuh (kelas buruh). Dia beragumen bahwa semua kelompok sosial yang memainkan peran ekonomi yang signifikan secara historis menciptakan intelektual-intelektualnya sendiri untuk menjustifikasi peran tersebut: “setiap kelompok sosial terlahir dalam medan fungsinya yang pokok, dan bersamaan dengan itu, secara organis melahirkan satu atau lebih strata kaum intelektualnya sendiri yang akan menciptakan homogenitas dan kesadaran akan fungsi dalam diri kelompok sosial tersebut, bukan hanya di medan ekonomi, melainkan juga di medan sosial dan politik” (Gramcsi, 1971:5).

Dalam hal yang senada sebutan bagi intelektual tradisional dalam kontek diskursus di Indonesia adalah sama dengan Intelektual tukang dan intelektual menara gading yang secara aplikasinya lepas dari keberpihakan atas realitas.

Akademisi bukan Intelektual Profetik

Belum lama istilah intelektual profetik menjadi pembicaraan, melalui buku Muhammad Halim Sani dengan judul Manifesto Intelektual Profetik, penulis berusaha mengurai dan mengaitkan antara nilai-nilai perjuangan Ikatan dengan Etika profetik yang menurut penulis keduanya mempunyai keterkaitan dan ada ajakan untuk membumikan kerangka itu dalam ikatan. Harus diakui kata Intelektual profetik lahir tidak lepas dari etika profetiknya Kuntowijoyo. Sebagaimana Sani (2010:49) diterangkan bahwa proses tranformasi sosial yang dilakukan dalam nilai-nilai dasar ikatan sesuai dengan tiga pilar dalam etika profetik yaitu : Humanisasi, liberasi dan trasendensi.

Buku Manifesto Intelektual Profetik perlu di apresiasi setinggi-tingginya karena buku ini terbit ditengah lemahnya budaya literacy di kader-kader IMM. Buku ini membawa angin segar akan peting melihat ikatan kita secara progresif, melihat ikatan bukan barang mati yang tidak perlu dikayakan dalam tafsir dan diintepretasikan dalam kontek kekinian. Dalam hal yang lain harus diakui dalam buku ini tidak dikaitkan secara historis antara kelahiran term intelektual profetik dengan kelahiran Ikatan kita. Buku ini tidak mengulas bagaimana ada korelasi antar keduanya seperti : sentuhan founding father terhadap gagasan itu, bagaimana term akademisi Islam dalam kelahirannya secara diskripsi tidak lepas dari gagasan etika profetik. Ada kesimpulan yang terlalu dini ketika mengatakan bahwa gerakan kita berpola intelektual profetik yang jelas-jelas dalam faktanya dalam buku itu sangat minim membahas akar genologi kelahiran kata Akademisi Islam yang dikontekkan dengan etika profetik. Tidak bermaksud mereduksi kesamaan nilai akan keduanya akan tetapi memunculkan kata Intelektual Profetik dalam posisi domino secara otomatis akan mereduksi eksistensi kata akademisi Islam yang jelas-jelas itu menjadi tujuan Ikatan.

Akademisi bukan Rausan Fikr ala Ali Syariati

Dalam pengantar terjemahan karya Ali Syari’ati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam (1994)—menjelaskan bahwa Raushan Fikr dalam bahasa Persia berarti “pemikir yang tercerahkan.” Dalam terjemahan Inggris terkadang disebut Intelectual atau free thinkers. Raushan Fikr berbeda dengan ilmuwan. Seorang ilmuwan menemukan kenyataan, seorang Raushan Fikr menemukan kebenaran; ilmuwan hanya menampilkan fakta sebagaiman adanya, Raushan Fikr memberikan penilaian seharusnya; ilmuwan berbicara dengan bahasa universal, Raushan Fikr seperti para Nabi—berbicara dengan bahasa kaumnya; ilmuwan bersikap netral dalam menjalankan pekerjaannya, Raushan Fikr harus melibatkan diri pada ideologi.

            Raushan Fikr adalah model manusia yang diidealkan oleh Ali Syari'ati untuk memimpin masyarakat menuju revolusi Iran. Raushan Fikr adalah pemikir tercerahkan yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Ideologi akan membimbingnya kepada pewujudan tujuan ideologi tersebut, ia akan memimpin gerakan progresif dalam sejarah dan menyadarkan umat terhadap kenyataan kehidupan. Ia akan memprakarsai gerakan revolusioner untuk merombak stagnasi. Dalam salah satu karyanya, Tugas Cendekiawan Muslim (2001), Syari’ati menjelaskan secara detail tanggung jawab orang-orang yang tercerahkan, yakni: menentukan sebab-sebab yang sesungguhnya dari keterbelakangan masyarakatnya dan menemukan penyebab sebenarnya dari kemandekan dan kebobrokan rakyat dalam lingkungannya. (ia juga) harus mendidik masyarakatnya yang bodoh dan masih tertidur, mengenai alasan-alasan dasar bagi nasib sosio-historis yang tragis. Lalu, dengan berpijak pada sumber-sumber, tanggung jawab, kebutuhan-kebutuhan dan penderitaan masyarakatnya, ia dituntut menentukan pemecahan-pemecahan rasional yang memungkinkan pemanfaatan yang tepat atas sumber-sumber daya terpendam di dalam masyarakatnya, dan mendiagnosis yang tepat pula atas penderitaan masyarakatnya. Orang yang tercerahkan akan berusaha untuk menemukan hubungan sebab akibat sesungguhnya antara kesengsaraan, penyakit sosial, dan kelainan-kelainan serta berbagai faktor internal dan eksternal. Akhirnya, orang yang tercerahkan harus mengalihkan pemahaman di luar kelompok teman-temannya yang terbatas ini kepada masyarakat secara keseluruhan.” Raushan Fikr merupakan kunci bagi perubahan, oleh karenanya sulit diharapkan terciptanya perubahan tanpa peranan mereka. Merekalah pembangun jalinan yang meninggalkan isolasi menara gading dan turun dalam masyarakat.

            Mereka adalah katalis yang meradikalisasi massa yang tidur panjang menuju gerakan melawan penindas. Hanya ketika dikatalisasi oleh Raushan Fikr masyarakat dapat mencapai lompatan kreatif yang besar menuju peradaban baru. Ada faktor kelahiran yang sama antara Rausan Fikr dengan intelektual organik ala Gramsci, dimana keduanya sama-sama mendambakan akan munculnya sosok yang mampu mencairkan keadaan ditengah hegemoni rezim (rezim kapitalis dan rezim pemerintahan).

Penutup
Dari berbagai macam varian intelektual yang lahir di dimensi sejarah yang relatif berbeda tentunya kita IMM mempunyai sejarah sendiri yang dari sejarah mampu menghasilakan nilai-nilai dasar perjuangan kita. Apa yang saya sampaikan dalam tulisan ini sebenaranya sederhana, hanya ingin mengajak akan pentingnya mengurai akar genologis akan makna Akademisi Islam. Sudah saatnya akademisi Islam yang ada dalam tujuan di teks AD/ART kita di tafsirkan dengan mengahdirkan fakta-fakta di dimensi historis. Sudah saatnya membuat kerangka kekinian di tengah banyaknya referensi yang ada akan konsep akan aktor pergerakan dengan tetap menjadikan kata akademisi Islam sebagai faktor domino. Sedikit tulisan semoga dapat mengantar kita akan pentinya kembali membuka dan mencari puing-puing sejarah Ikatan kita yang menurut saya itu penting digunakan untuk dasar dan pondasi esensial sehingga tafsir yang dimunculkan tetap terkoridor dalam apa yang diyakini sebagai kebenaran dalam ikatan kita. Akhir kata tidak, katakan tidak pada perubahan kata akademisi Islam dalam muktamar kita. Keinginan untuk merubah itu bisa jadi disebabkan oleh minimnya pengetauhan kita akan sejarah ikatan sehingga mengganggap kelahiran kata akademisi tidak mempunyai dimensi sejarah yang sudah seharusnya kita menjadikan itu essensial yang tak lekang oleh waktu melalui tafsir dan inteprestasi yang terus menerus sehingga ketika ketika kata akademis islam mengalami peyorasi (penyempitan) makna dalam kontek KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) maka itu tidak berlaku dalam kontek akademisi yang menjadi tujuan kita.

Daftar Bacaan
Abdul Halim Sani, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik, 2011, Yogjakarta; Samudra Biru
Ali Syari’ati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam (1994)
Farid Fathoni, Sejarah yang di Persoalkan, 1990: PT Bina Ilmu
Listiyono Dkk, Epistemologi Kiri, 2007: Ar-Ruzz Media Group
Yudi Latif, Intelegensi Muslim dan Kuasa: Genologi Intelegensi Muslim Indonesia,2005: Mizan Media Utama

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Jejak dengan memberikan komentar Pada Artikel ini. Siapapun bisa menuliskan Komentar (tanpa harus punya akun google). pilih "select profil" Name/URL dan isi nama beserta link FB/Twitter/Blog Anda.

Fastabiqul Khoirot.